Shalat Jum'at
| Ketika Khotbah |
Apabila seseorang telah melaksanakan shlat jum'at maka tidak diwajibkan shalat dzuhur.
Hukum shalat jum'at, para ulama sepakat bahwa hukum shalat Jum'at adalah fardhu ain bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh, beragama islam, merdeka, sehat, menetap di dalam negeri(tidak berpergian), dan terbebas dari halangan
Syarat wajib shalat Jum'at
- Islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Laki-laki
- Sehat
- Mukim
- Merdeka
- Diadakan ditempat atau daerah yang penduduknya menetap
- Dilaksanakan secara berjamaah, minimal 40 jamaah
- Dikerjakan diwaktu dzuhur
- Didahului dengan dua khutbah, khutbah pertama dan khutbah kedua
- Sebelum berangkat ke Masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu
- Memakai pakaian yang baik, bersih, dan rapi diutamakan pakaian yang berwarna putih
- Memakai wangi-wangian
- Memotong kuku, kumis, dan menyisir rambut
- Menyegarakan untuk segera datang ke masjid

3 komentar:
Calon ahli agama nih..
bisa aja gan..
bagus gan info nya
yang sangat bermanfaat
ditunggu update nya
Posting Komentar
Blog ini tidak menerima komentar SPAM , Ada satu lagi . blog ini dofollow . Jika mau bertukar link silahkan maasukan link dikomentar dan secepatnya saya masukan link anda . dan jangan lupa masukan link blog ini juga
Dengan Url : Tujuhsatu.ngetik.com Anchor Textnya : Tujuhsatu | Share info
Jangan Berkomentar dengan Anymous , sebaiknya berkomentar menggunakan name/url atau yang lain ..
Jika name Url masukan nama anda dan Link anda . Link bisa diisi link facebook atau lainya ..
Thank ..