Shalat Jum'at

Ketika Khotbah
Shalat jum'at adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan dengan berjama'ah setelah dua khutbah pada waktu Dzuhur di hari Jum'at.
Apabila seseorang telah melaksanakan shlat jum'at maka tidak diwajibkan shalat dzuhur.


Hukum shalat jum'at, para ulama sepakat bahwa hukum shalat Jum'at adalah fardhu ain bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh, beragama islam, merdeka, sehat, menetap di dalam negeri(tidak berpergian), dan terbebas dari halangan


Syarat wajib shalat Jum'at
  • Islam
  • Baligh
  • Berakal sehat
  • Laki-laki
  • Sehat
  • Mukim
  • Merdeka
Syarat sah shalat Jum'at
  • Diadakan ditempat atau daerah yang penduduknya menetap
  • Dilaksanakan secara berjamaah, minimal 40 jamaah
  • Dikerjakan diwaktu dzuhur
  • Didahului dengan dua khutbah, khutbah pertama dan khutbah kedua
Sunah-sunah shalat Jum'at
  • Sebelum berangkat ke Masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu
  • Memakai pakaian yang baik, bersih, dan rapi diutamakan pakaian yang berwarna putih
  • Memakai wangi-wangian
  • Memotong kuku, kumis, dan menyisir rambut
  • Menyegarakan untuk segera datang ke masjid

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Calon ahli agama nih..

Zhaf7 mengatakan...

bisa aja gan..

cara-mengusir-tikus-di-sawah mengatakan...

bagus gan info nya
yang sangat bermanfaat
ditunggu update nya

Posting Komentar

Blog ini tidak menerima komentar SPAM , Ada satu lagi . blog ini dofollow . Jika mau bertukar link silahkan maasukan link dikomentar dan secepatnya saya masukan link anda . dan jangan lupa masukan link blog ini juga
Dengan Url : Tujuhsatu.ngetik.com Anchor Textnya : Tujuhsatu | Share info

Jangan Berkomentar dengan Anymous , sebaiknya berkomentar menggunakan name/url atau yang lain ..
Jika name Url masukan nama anda dan Link anda . Link bisa diisi link facebook atau lainya ..
Thank ..